Penulisan Caption Foto

Dalam foto jurnalistik, suatu foto bagus bisa tidak berarti apa-apa tanpa caption. Karena keberadaan caption sama pentingnya dengan gambar itu sendiri. Caption membuat pembaca tidak perlu menerka-nerka pesan dalam foto.

 

Kini, di era di mana foto membanjiri layar ponsel dan komputer kita, caption menjadi semakin penting bagi media untuk menarik pembaca. Riset yang dilakukan Sara Quinn untuk National Press Photographers Association menunjukkan bahwa caption yang baik membuat satu foto dilihat 30% lebih lama oleh pembaca. Caption yang ditulis dengan baik membuat orang membaca dan kembali melihat foto secara berulang untuk memahami cerita.

 

Caption adalah teks yang menyertai foto jurnalistik. Caption membantu mengarahkan perspektif sebuah foto dan menjelaskan detail informasi yang tidak ada dalam gambar, membingungkan, atau tidak jelas.

 

Teks ini mengembuskan nafas untuk menghidupkan foto dengan memberi pendalaman akan sebuah peristiwa. Ia mempertemukan foto dengan konteksnya dan membantu pembaca membangun pemahaman akan sebuah cerita di balik foto. Jurnalis foto harus mengumpulkan data yang cukup untuk menulis caption.

 

Secara umum penulisan caption dapat dibagi dua: complete caption dan published caption.

 

The Complete Caption

 

Keterangan foto lengkap memuat semua informasi berisi cerita dalam foto. Caption yang lengkap biasanya disertai kelengkapan data 5W + 1H. Penulisannya berformat gaya penulisan berita, yang dapat menjawab semua pertanyaan terkait foto. Biasanya caption jenis ini digunakan untuk foto lepas yang berdiri sendiri.

 

Foto berita tunggal yang sifatnya berdiri sendiri biasanya tidak terkait dengan pemberitaan pada sebuah edisi tapi menceritakan kisahnya sendiri. Foto jenis ini di suratkabar dapat dipasang di halaman manapun termasuk halaman terakhir.

 

 

The Published Caption

 

Yang kedua adalah Published caption. Yaitu keterangan foto yang dibuat untuk disiarkan atau dimuat melalui media massa. Penyajian published caption lebih ringkas karena tidak semua informasi yang dimiliki dicantumkan dalam penulisannya. Pada published caption biasanya memuat:

 

Overline/tagline/atau judul. Sama seperti judul berita tulis, gunanya untuk menarik perhatian pembaca. Biasanya terdiri dari 2-3 kata dan dipisah menggunakan tanda strip dengan teks foto.

 

Keterangan foto. Yaitu kalimat berisi kejadian/peristiwa, nama, lokasi, dan waktu pemotretan. Latar belakang foto yang dapat memperkuat cerita dapat ditulis pada kalimat kedua.

 

Berikut ini yang harus dicermati oleh fotografer dalam mengumpulkan data untuk caption. Semakin banyak data yang diperoleh, semakin mudah menyusun caption. Sebaliknya, semakin sedikit data yang diperoleh maka semakin susah menuliskannya.

 

Who

 

Nama subjek dalam foto. Selalu tanyakan bagaimana mengejanya supaya tidak salah dalam penulisan.

Tanyakan umur, bila dalam foto memuat anaknya tanyakan juga umurnya dan duduk di kelas berapa si anak bersekolah.

Tanyakan alamat di mana subjek tinggal (untuk bekal data bila ingin mengelaborasi cerita di kemudian hari).

Nomor telepon bila dibutuhkan untuk konfirmasi.

Tanyakan hal-hal lain yang relevan dengan diri subjek, misalnya apa pekerjaanya dan kehidupannya.

Saat memotret personel militer, berusahalah memeroleh nama dan kesatuannya. Jangan berasumsi satu pasukan berasal dari kesatuan yang sama. Sebagian dari mereka bisa berasal dari Marinir atau pasukan yang berbeda.

 

What

 

Selalu identifikasi peristiwa dengan benar secara menyeluruh. Misalnya sebuah acara parade sekolah jangan lupa menyertakan keterangan apakah itu adalah acara tahunan dan seterusnya.

Pastikan akurasinya, jangan menduga-duga.

Carilah informasi yang spesifik tentang apa yang ada dalam foto.

 

When

Tulislah hari, bulan, dan tahun. Seringkali foto jurnalistik dimuat beberapa saat setelah peristiwa terjadi.

Pada peristiwa tertentu jurnalis foto harus tahu waktunya dengan pasti, misalnya sebuah kebakaran berawal pada pukul 8.20 WIB dan seterusnya.

 

Where

Carilah data lokasi peristiwa dengan lengkap. Nama jalan, desa, dan seterusnya.

Carilah data tempat yang lebih spesifik. Misalnya nama gedung, atau pemilik tempat.

 

Terakhir ditambah Why

Pastikan memeroleh data why dengan benar. Misalnya kenapa sebuah acara diadakan di atas danau, seorang ibu menangis pilu dan seterusnya. Atau keterangan berupa sebab dari suatu kejadian. Seringkali data-data tentang “why” ini tidak dibutuhkan dalam penulisan caption pendek, tapi jurnalis foto memerlukannya untuk menulis keterangan foto pada stand-alone image.

 

Penulisan caption juga hendaknya memperhatikan hal-hal berikut :

 

Jelas menerangkan subjek foto

Teks harus menyebutkan dengan jelas subjek dalam foto dan apa yang dilakukannya. Penting untuk memastikan ejaan ditulis dengan benar. Selalu lakukan cek. Pada foto yang memuat orang secara berderet sebutkan satu-persatu dan lakukan penghitungan dari kiri ke kanan atau sebaliknya. Penulisan keterangan subjek harus menghindari opini, contohnya kalimat “presiden dengan serius mendengarkan….” frasa “dengan serius” belum tentu benar karena bisa saja subjek terlihat tertegun karena melamun atau mengantuk. Jurnalis foto harus memahami bahwa menduga dan gegabah dapat membawa masalah di kemudian hari.

 

Ringkas

Tulislah dalam bentuk kalimat pendek. Tidak perlu bertele-tele tapi gamblang. Meski begitu caption harus berupa kalimat lengkap supaya mudah dipahami.

 

Memuat konteks foto

Caption yang diisi penjelasan tambahan (atau disebut kalimat kedua) harus memuat konteks foto. Misalnya penjelasan yang mengiringi peristiwa dalam foto seperti sebelum atau sesudah momen terjadi atau sesuatu yang menarik terkait dengan isu di dalam foto.

 

Mengarahkan pembaca untuk membaca artikelnya

Caption hendaknya merangsang pembaca untuk membaca lebih jauh isi beritanya. Karena biasanya pembaca belum membaca artikel berita saat membaca caption.

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Pengertian dan Karakteristik Jurnalisme Televisi

jurnalistik televisiTelevisi merupakan salah satu media massa yang hingga kini masih digemari oleh berbagai lapisan masyarakat. Kekuatan media televisi terletak pada sifatnya yang audio-visual (gambar dan suara). Semakin variatifnya program televisi yang disuguhkan kepada khalayak telah memunculkan persaingan antar media televisi. Dari sekian banyaknya program televisi, program berita tetap menjadi andalan.

Idiom “Tak ada siaran TV tanpa berita” mungkin dapat menggambarkan betapa program berita sangat digandrungi oleh khalayak. Berita di televisi tersebut merupakan buah karya jurnalisme televisi.

Secara sederhana jurnalistik televisi dapat diartikan sebagai proses pencarian, pengumpulan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita melalui media televisi. Sebagaimana bentuk jurnalistik lainnya, jurnalistik televisi pun memiliki beberapa kriteria peristiwa yang layak menjadi sebuah berita untuk disebarluaskan kepada khalayak. Di antara kriteria tersebut adalah nilai dan kualitas berita sebagai berikut:

1.    Timeless, artinya kesegaran waktu. Maksudnya peristiwa yang diangkat menjadi berita merupakan kejadian yang baru saja terjadi atau aktual.

2.    Impact, maksudnya peristiwa yang diangkat menjadi berita adalah kejadian yang dapat memberikan dampak terhadap kehidupan orang banyak.

3.    Prominence, artinya peristiwa yang diangkat mengandung nilai keagungan bagi seseorang maupun lembaga.

4.    Proximity, artinya peristiwa yang diangkat menjadi berita memiliki kedekatan dengan khalayak, baik secara geografis maupun emosional.

5.    Conflict, artinya peristiwa yang diangkat menjadi berita mengandung pertentangan antar perorangan, masyarakat, atau pun lembaga.

6.    The Unusual, maksudnya peristiwa yang diangkat menjadi berita merupakan kejadian yang tidak biasa terjadi, dan merupakan pengecualian dari pengalaman sehari-hari.

7.    The Currency, artinya peristiwa yang diangkat menjadi berita berasal dari hal yang sedang hangat diperbincangkan oleh khalayak.

Mengenai perbedaan antara karya jurnalistik cetak dan elektronik khususnya jurnalistik televisi, terdapat unsur-unsur dominan yang menjadi ciri khas jurnalistik televisi, yakni anchor, narasumber, dan bahasa. Berikut ini unsur dominan sekaligus karakteristik jurnalistik televisi:

a.    Penampilan Anchor (Penyaji Berita)
Seorang anchor (penyaji berita) dan reporter di layar kaca dapat mempengaruhi persepsi dan penerimaan pemirsa televisi. Anchor yang tampak memiliki integritas dan kecerdasan mampu menghipnotis pemirsa untuk menyaksikan tayangan berita. Penampilan anchor yang santai, bersahabat dan komunikatif mampu mengajak pemirsa untuk lebih antusias mengikuti tayangan berita.

b.    Narasumber
Jika mendengarkan narasumber langsung menuturkan kesaksiannya tentang suatu kejadian, khalayak mendapatkan kepuasan tersendiri. Itulah yang menjadi kelebihan televisi. Menurut J.B. Wahyudi, dalam menyusun berita elektronik, reporter dituntut memiliki keterampilan dalam mengombinasikan fakta, uraian pendapat, dan penyajian pendapat yang relevan dari narasumbernya.

c.    Bahasa
Bahasa adalah sistem ungkapan melalui suara yang dihasilkan oleh pita suara manusia yang bermakna, dengan satuan-satuan utamanya berupa kata-kata dan kalimat, yang masing-masing memiliki kaidah-kaidah pembentuknya.

Ferdinand de Saussure, seorang tokoh linguistik struktural menyimpulkan bahwa kelanggengan sebuah sistem bahasa justru terjadi karena setiap orang bebas di hadapan bahasa. Sebagai sebuah sistem, bahasa memang cenderung langgeng karena kebebasan masyarakat di hadapan bahasa.

Bahasa televisi dirancang secara teknis untuk memadukan gambar, kata-kata, dan suara sekaligus pada saat bersamaan. Oleh karena itu, lahirlah beberapa kaidah bahasa televisi, diantaranya; menggunakan gaya bahasa ringan dan sederhana, menggunakan bahasa tutur (sehari-hari), penggunaan kata sesuai konteks berita, menghindari ungkapan bias, hiperbol, dan bombastis, serta menghindari istilah teknis atau asing. #

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Kode Etik Jurnalistik

Ethics

Kode Etik Jurnalistik adalah etika profesi wartawan. Etika jurnalis yang sering dilanggar adalah menyiarkan informasi cabul, menerima suap, dan tidak berimbang.

 

WARTAWAN itu kaum profesional, seperti dokter, pengacara, dan profesi lain yang memerlukan keahlian (expertise) khusus. Sebagaimana layaknya kalangan profesional, wartawan juga memiliki kode etik atau etika profesi sebagai pedoman dalam bersikap selama menjalankan tugasnya (code of conduct).

 

Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik”. Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan Kode Etik Jurnalistik adalah Kode Etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.

 

Pengertian Kode Etik Jurnalistik

 

Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik adalah himpunan etika profesi wartawan.

 

Dalam buku Kamus Jurnalistik (Simbiosa Bandung 2009) Kode Etik Jurnalistik (KEJ) atau Kannos of Journalism sebagai pedoman wartawan dalam melaksanakan tugasnya sebagai landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.

 

Untuk wartawan Indonesia, kode etik jurnalistik pertama kali dikeluarkan dikeluarkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi tunggal wartawan seluruh Indonesia pasa masa Orde Baru.

 

Kode Etik Jurnalistik PWI

 

KEJ pertama kali dikeluarkan dikeluarkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). Isi KEJ antara lain menetapkan.

 

Berita diperoleh dengan cara yang jujur.

Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan (check and recheck).

Sebisanya membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opinion).

Menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut namanya. Dalam hal ini, seorang wartawan tidak boleh memberi tahu di mana ia mendapat beritanya jika orang yang memberikannya memintanya untuk merahasiakannya.

Tidak memberitakan keterangan yang diberikan secara off the record (for your eyes only).

Dengan jujur menyebut sumbernya dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu suratkabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi.

 

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)

 

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) dirumuskan, ditetapkan, dan ditandatangani 6 Agustus 1999 oleh 24 organisasi wartawan Indonesia di Bandung, lalu ditetapkan sebagai Kode Etik Jurnalistik yang berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia oleh Dewan Pers –sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers– melalui SK Dewan Pers No. 1/SK-DP/2000 tanggal 20 Juni 2000.

 

KEWI meliputi tujuh hal sebagai berikut:

 

Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar;

Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi;

Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat;

Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila;

Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi;

Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan;

Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.

 

Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.

 

Namun, jika pelanggarannya mengarah ke Delik Pers, maka proses hukumlah yang diberlakukan. Delik pers yang banyak terjadi adalah Pencermaran Nama Baik.

 

Kode Etik yang Sering Dilanggar

 

Menurut data Dewan Pers, wartawan sering melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik (Sumber). Bentuk pelanggarannya antara lain:

 

Berita tidak berimbang, berpihak, tidak ada verifikasi, dan menghakimi.

Mencampurkan fakta dan opini dalam berita

Data tidak akurat

Keterangan sumber berbeda dengan yang dikutip di dalam berita

Sumber berita tidak kredibel

Berita mengandung muatan kekerasan.

 

Tampaknya data tersebut perlu ditambah dengan maraknya penyiaran informasi cabul seiring dengan fenomena media online yang cenderung menjadi koran kuning.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Undang-undang Penyiaran

kpi

Dalam undang-undang ini mengatur penyelenggaraan penyiaran secara umum di Indonesia seperti yang dijelaskan pada pasal 2 bahwa penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hokum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan, dan tangung jawab. Begitupun dalam pasal 6 diatur mengenai penyelenggaraan yang diselenggarakan dalam suatu sistem penyiaran nasional.

 

Dalam penyelenggaraan penyiaran diawasi oleh sebuah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang merupakan sebuah lembaga independen Negara yang dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya diawasi oleh DPR-RI dan DPRD. Disamping itu, UU ini juga menjelaskan tugas, wewenang, serta kewajiban dari KPI serta struktur dalam lembaga penyiaran ini.serta ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksaanan lembaga ini.

 

Pada pasal 13 ayat (2) juga menjelaskan jenis lembaga penyiaran yang mengisi sistem penyiaran di Indonesia yaitu Lembaga Penyiaran Publik, Swasta, Komunitas,dan Berlangganan. Sementara lembaga penyiaran asing dilarang didirikan di indonesia, sedangkan dalam peliputannya harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

Dalam menjalankan siarannya lembaga penyiaran public dapat menyelenggarakan siaran dengan sistem stasiun jaringan yang menjangkau seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, sedangkan Lembaga Penyiaran Swasta dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem stasiun jaringan dengan jangkauan wilayah terbatas. Sementara stasiun lokal dapat didirikan dilokasi tertentu dalam wilayah NKRI dengan wilayah jangakauan yang terbatas pada lokasi tersebut dimana sebelum penyelenggaraan kegiatan lembaga penyiaran wajib memperoleh izin penyelenggraan penyiaran seperti yang dijelaskan dalam pasal 33 dan pasal 34 mengenai perizinan.

 

Dalam pelaksanaan siarannya, lembaga penyiaran harus sesuai dengan asas, tujuan, fungsi, dan arah siaran sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2, pasal 3, pasal 4, dan pasal 5 dengan bahasa pengantar utama dalam program siaran harus betbahasa indonesia yang baik dan benar, sedangkan bahasa daerah hanya digunakan dalam siaran yang bermuatan lokal untuk mendukung mata acara tersebut begitupun penggunaan bahasa asing juga diatur dalam pasal 39. Sementara isi siaran dalam bentuk film dan/atau iklan wajib memperoleh tanda lulus sensor dari lembaga yang berwenang. Peran serta masyarakatpun juga diterangkan dalam BAB IV pada pasal 52.

 

Sanksi-sanksi yang diatur dalam UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

 

Dalam undang-undang ini menyebutkan ada dua jenis sanksi atas pelanggaran yang dilakukan yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana. Sanksi administratif yang dimaksud atas pelanggaran yang disebutkan dalam pasal 55 (ayat 1) berupa :

  1. teguran tertulis
  2. penghentian sementara mata acara yang bermasalah setelah melalui tahap tertentu;
  3. pembatasan durasi dan waktu siaran;
  4. denda administratif;
  5. pembekuan kegiatan siaran untuk waktu tertentu
  6. tidak diberi perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran;
  7. pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran.

 

Sedangkan sanksi pidananya berupa penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk penyiaran radio dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) untuk penyiaran televisi, setiap orang yang melanggar melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 36 ayat (5), Pasal 36 ayat (6).

 

Selain itu, ada sanksi pidana lain jika melanggar ketentuan sebagaiman yang dimaksud dalam pasal yaitu Pasal 18 ayat (1), Pasal 33 ayat (1), Pasal 34 ayat (4), Pasal 46 ayat (3) yaitu berupa pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) untuk penyiaran radio dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

 

Disamping itu, Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (10) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk penyiaran radio dan paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) untuk penyiaran televisi.

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Undang-Undang Pers

uu

Undang-undang tentang Pers yang berlaku saat ini adalah UU No. 40/1999 yang disahkan oleh Presiden RI, BJ Habibie, tanggal 23 September 1999.  UU ini merupakan pengganti dari UU No. 21 tahun 1982 jo UU No 11 tahun 1966 yang  telah diubah dengan UU No 4 tahun 1967.

 

UU No. 40/1999 hanya  mengatur mengenai media massa cetak, sedangkan media massa elektronik diatur dalam UU No. 32/2002 tentang Penyiaran. Namun khusus mengenai kegiatan wartawan, baik wartawan cetak, elektronik, maupun online mengacu pada UU No. 40/1999, utamanya pasal 17 ayat (2), wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

 

UU ini  memuat  20 pasal disertai  penjelasan tiap pasal tersebut. Secara garis besar isi UU ini menjelaskan dan atau mengatur tentang: a)  lembaga /perusahaan pers,  b) peran dan fungsi lembaga pers, c) kewajiban lembaga pers, d)  pelaksanaan tugas wartawan, c)  rambu-rambu yang harus dipatuhi wartawan, d) pengawasan terhadap wartawan, serta e) sanksi terhadap  pelanggaran.

 

Lembaga Pers

 

Pasal 1 ayat  (1):  Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik: mencari – memperoleh – memiliki – menyimpan – mengola – menyampaikan informasi   dalam bentuk: tulisan – suara – gambar – suara & gambar – data & grafik,  melalui: media cetak – media elektronik – dan sebagainya

 

Pasal 1 ayat (2): Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

 

Pasal 9 ayat (1):  setiap orang (WNI) bisa mendirikan perusahaan pers, tapi  (pasal 9 ayat 2),  harus berbentuk badan hukum Indonesia.

 

Peran dan Fungsi Lembaga Pers

 

Pasal 3 ayat (1): Pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pasal 3 ayat (2):  pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

 

Pasal 6: Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut:

 

Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;

Menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujud supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebinekaan.

Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.

Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

 

Kewajiban Lembaga Pers

 

Pasal 12:  Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

 

Pasal 10: Perusahaan pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan pers dalam bentuk kepemilikan saham dan atau pembagian laba bersih serta bentuk kesejahteraan lainnya.

 

Pelaksanaan tugas wartawan:

 

Pasal 1 ayat (4): Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Pasal 7 ayat (1): Wartawan bebas memilih organisasi wartawan

 

Pasal 4 ayat (3): Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional  mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi. Pasal 4 ayat (4): Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

 

Pasal 1 ayat (1):  Hak tolak adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

 

Rambu-rambu

 

Pasal 5:

 

Pers nasional wajib menghormati norma agama, rasa kesusilaan, dan asas praduga tak bersalah.

Pers wajib melayani Hak Jawab

Pers wajib melayani  Hak  Koreksi

 

Pasal 1 ayat  (11):  Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

 

Pasal 1 ayat (12):  Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain. Pasal 1 ayat 13: Kewajiban Koreksi adalah keharusan melakukan ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan oleh pers yang bersangkutan.

 

Pasal 13:  Perusahaan pers dilarang memuat iklan:

 

Berakibat merendahkan martabat suatu agama dan atau mengganggu kerukunan hidup antar  umat beragama, serta  bertentangan dengan rasa kesusilaan masyarakat

Minuman keras, narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Peragaan wujud rokok atau penggunaan rokok

 

Pasal 7 ayat (2):  Watawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.  Pasal 1 ayat (14):  Kode Etik Jurnalistik adalah himpunan etika profesi kewartawanan.

 

Pengawasan terhadap Pers/ wartawan

 

Pasal 15 ayat (1): Dalam  upaya pengembangan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers, dibentuk Dewan Pers yang independen.

 

Pasal 15 ayat (3): Anggota Dewan Pers terdiri dari:

 

  1. a) Wartawan yang dipilih oleh organisasi wartawan
  2. b) Pimpinan perusahaan pers yang dipilih oleh organisasi perusahaan pers.
  3. c) Tokoh masyarakat, ahli di bidang pers dan atau komunikasi, dan bidang lainnya yang dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers.

 

Pasal 17 :

(1).    Masyarakat  dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.

 

(2).   Kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dapat berupa:

 

Memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers.

Menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

 

Sanksi-sanksi:

 

Pasal 18 (1): Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3)  dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

 

Pasal 18 (2): Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13, dipidana dengan pidana denda  paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

 

Pasal 18 (3): Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 (2),  dan Pasal 12, dipidana dengan pidana denda  paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah).

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Menulis Secara Stright News atau Feature

news

Prolog:

Saya kutipkan dua buah berita dari Kompas, 25 Februari 2010 tentang musibah tanah longsor di desa Tenjolaya, Jawa Barat. Berita pertama merupakan sebuah berita langsung (straight news), sedangkan berita kedua berupa berita kisah (feature).
(1) EVAKUASI TERHAMBAT MEDAN

BANDUNG, KOMPAS – Evakuasi korban tanah longsor di Perkebunan Teh Dewata, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terhambat medan berat berupa jalan menanjak berliku-liku dan berbatu.

Pukul 16.00, Rabu (24/2), evakuasi terpaksa dihentikan karena khawatir longsor susulan akan terjadi setelah hujan deras kembali mengguyur kawasan perkebunan tersebut.

Hingga pukul 20.00, jumlah korban yang ditemukan dari timbunan longsor 19 orang dari 43 nama yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Sebelum diserahkan kepada keluarga, korban yang ditemukan dibawa ke masjid setempat yang berjarak sekitar 500 meter dari lokasi longsor.

Hujan pada Rabu sore menyebabkan lumpur longsoran tebing menjadi liat dan membahayakan petugas evakuasi. Hujan deras juga mengganggu penglihatan petugas evakuasi yang menjalankan mesin pengeruk (backhoe).

Lalu lintas kendaraan yang padat menuju lokasi longsor juga menjadi penghambat masuknya alat-alat berat ataupun logistik. Kondisi semakin ruwet ketika pengamanan jalan sepanjang 15 kilometer menuju lokasi bencana tersebut diperketat menjelang kunjungan Wakil Presiden Boediono.

Di lokasi longsor, lumpur setebal 3 meter mengubur 21 rumah warga di RW 18. Longsoran menimbulkan bekas menyerupai cekungan yang dalam seluas hampir 5 hektar. Sepanjang mata memandang, yang tampak hanya timbunan lumpur. Beberapa atap rumah warga yang tertimbun masih kelihatan.

Lokasi longsor yang terletak di kaki Gunung Tilu itu juga tak terjangkau frekuensi radio ataupun telepon seluler. Tak heran, saat longsor terjadi, Selasa pagi, informasi mengenai peristiwa tersebut disampaikan warga kepada aparat Kecamatan Pasirjambu beberapa jam kemudian, dengan menempuh jarak sejauh 32 kilometer.

Wakil Gubernur Dede Yusuf saat meninjau lokasi longsor, mendampingi Wapres Boediono, mengatakan, karena berbagai kendala, evakuasi yang dilakukan belum optimal.

Hingga Rabu sore, baru satu backhoe yang beroperasi di lokasi longsor. Empat lainnya terhambat kedatangannya karena akses jalan masuk yang sempit dan sukar dilintasi.

Sementara itu, 200 jiwa yang selamat dari longsor itu diungsikan ke Perkebunan Negara Kanaan, Desa Tenjolaya, sekitar 3 kilometer dari lokasi longsor.

Menurut Dede Yusuf, evakuasi tetap berlanjut hingga tujuh hari ke depan, dengan mengerahkan 1.200-an personel.

Di lokasi kejadian, Presiden Direktur Perkebunan Chakra, Rachmat Badrudin, menyatakan, kalau kondisi tanah perkebunan itu berdasarkan hasil penelitian tidak aman bagi permukiman karyawan, pihaknya akan merelokasi usahanya dan kalau perlu menutup kawasan perkebunan.

”Kami menilai longsor terjadi bukan karena rusaknya hutan lindung, tetapi adanya retakan tanah akibat gempa bumi yang terisi air hujan akibat curah hujan yang tinggi sehingga menggoyahkan tanah kawasan hutan lindung,” kata Rachmat.

Hal senada dikemukakan Wagub Jabar Dede Yusuf. ”Longsor ini murni bencana alam. Tidak ada pelanggaran tata ruang dalam kejadian ini. Tegakan pohon di hutan lindung tidak diganggu oleh aktivitas perkebunan,” tuturnya.

Perkebunan Dewata yang dikelola PT Chakra mulai beroperasi tahun 1956 dan saat ini memiliki 801 pekerja. ”Longsor terjadi karena ada retakan di bagian tebing gunung akibat gempa bumi 2 September 2009,” ujar Dede. (HAR/ELD/REK/RYO/ADH/CHE/GRE)

*****

Dari lokasi yang sama seorang reporter bisa menyusun sebuah news feature sebagai berikut :

(2) MENCARI ENYI DALAM TIMBUNAN LUMPUR

Kamis, 25 Februari 2010 | 03:28 WIB

Pandangan Umar (54), warga Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyapu deretan nama yang dipasang di masjid RW 18.

Ke-43 nama itu merupakan daftar nama korban longsor yang terjadi pada hari Selasa (23/2). Ia menemukan nama istrinya, Enyi (50), dalam daftar itu di urutan ke-11 dan belum dilingkari. ”Itu berarti jenazah istri saya belum ditemukan dalam timbunan longsor,” ucap Umar lirih dan parau.

Papan nama yang dipasang di masjid Kampung Cimeri, Desa Tenjolaya, menjadi rujukan warga yang mencari tahu nasib sanak saudara mereka. Di dalam masjid, jenazah yang sudah ditemukan disemayamkan sementara untuk kemudian dibawa keluar menggunakan ambulans.

Umar tampak terpukul sekali oleh musibah longsor tersebut. Ia kehilangan belahan hidupnya dalam sekejap saat retakan di bukit ambruk dan menimbun 21 rumah yang dihuni pekerja Perkebunan Teh Dewata itu. Yang membuatnya lebih tertekan, ia menyaksikan sendiri saat-saat terakhir lumpur meluluhlantakkan perumahan pekerja, salah satunya adalah yang ditinggali istrinya.

Bapak enam anak ini pun mengisahkan, ia berada 50 meter dari lokasi saat longsor terjadi pada pukul 08.00. Disertai bunyi dentuman, dia melihat lereng bukit terkupas dan merosot jatuh mendekati permukiman kebun teh. Saat itu, longsoran belum mengenai permukiman warga.

Umar dan beberapa karyawan lain yang melihat hal ini segera berteriak memperingatkan warga yang ada di permukiman untuk segera menghindar. Dari kejauhan, ia melihat istrinya sempat keluar rumah, tetapi kemudian masuk kembali. ”Belum sampai 15 menit setelah longsoran pertama, terjadi longsoran yang lebih besar yang menimbun seluruh permukiman,” ujar Umar murung.

Tidak tanggung-tanggung, lumpur dengan ketebalan lebih dari tiga meter langsung menimbun permukiman itu hingga mencapai atap. Sebanyak 21 rumah warga, lima bangunan milik kantor perkebunan, dan satu masjid hancur. Lumpur juga memutuskan jaringan listrik ke Kampung Cimeri.

Namun, setidaknya Umar masih bisa bernapas lega. Anaknya paling bungsu, Novita Sri Rahayu (8), selamat dari longsor. Novita saat itu tengah bersekolah di lokasi yang berjauhan dengan permukiman penduduk sehingga terhindar dari maut.

Sayangnya, kebahagiaan yang sama tidak bisa dirasakan Administratur Perkebunan Teh Dewata, Irvansyah. Anaknya, Alfart (3), menjadi korban karena sedang berada di rumah bersama pengasuhnya, Ida (35). Keduanya hingga kini belum ditemukan.

Kesedihan juga dirasakan Anton Sutisna (39), Ketua RT 08 RW 18, Desa Tenjolaya. Lelaki yang sudah 27 tahun bekerja di Perkebunan Teh Dewata itu kehilangan dua anggota keluarganya, yakni keponakannya, Neni (26), dan ibunya, Mak Enah (60). Ia juga menyaksikan sendiri rumah ibunya tertimbun longsor. Saat itu, Anton baru saja hendak berangkat ke lokasi perkebunan.

Sejak Selasa malam, Anton mencari keponakan dan ibunya. Baru Rabu, sekitar pukul 10.00, Neni ditemukan. Kelegaan dan kesedihan mendalam terpancar dari wajah Anton.

Setelah bapaknya meninggal, Anton adalah kepala keluarga. Rabu siang itu juga, Anton mengantarkan jenazah Neni kepada orangtuanya. ”Bapak-ibunya sudah menunggu di Ciwidey. Neni mau dibawa ke Tasikmalaya,” katanya menahan tangis.

Setelah Neni, Anton masih harus mencari keberadaan ibunya, hidup atau mati. Meskipun kesempatan hidup semakin menipis karena sudah dua malam tertimbun, Anton tidak patah arang. ”Saya harus tetap menemukan emak…,” tuturnya.

Kompas menumpang ambulans yang mengantarkan jenazah Neni (26) menuju Ciwidey. Sepanjang perjalanan, ambulans yang ditumpangi beberapa kali dihentikan warga. ”Agus… ada Agus di sini? Tanya salah seorang warga yang tampak kebingungan menghentikan ambulans. ”Agus? Teu aya kang… ieu teh Neni (enggak ada kang, ini Neni).” Mengetahui jenazah itu bukan Agus, warga tersebut tampak kecewa.

Pemandangan indah

Kampung Cimeri yang berpenduduk 1.000 jiwa itu berada di kaki Gunung Tilu dan berbatasan dengan Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Untuk mencapainya, harus menyusuri jalan berbatu sepanjang 32 kilometer selama tiga jam. Sesekali kita akan melintasi jalan bergelombang dan kubangan lumpur.

Namun, begitu memasuki daerah Perkebunan Teh Dewata, terlihat bahwa Kampung Cimeri memang memiliki pemandangan yang sangat indah. Kampung itu berada di sebuah cekungan yang menjadi dasar bukit-bukit berisi barisan tanaman teh yang mengelilinginya. Aliran sungai yang deras juga berhasil dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik untuk permukiman tersebut.

Hanya saja, longsor yang terjadi pada hari Selasa itu ternyata membuka kenyataan lain mengenai Kampung Cimeri. Permukiman itu berada tepat di daerah rawan bencana. Itu pun terbukti saat tebing gunung yang retak ambruk dan menimpa permukiman di bawahnya.

Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menyosialisasikan mengenai daerah rawan bencana kepada pemerintah kabupaten hingga desa. Alasannya memang kuat, semua wilayah Jawa Barat, terutama daerah selatan, rawan longsor karena berupa perbukitan.

Longsor di kawasan itu seolah menutup cerita manis keelokan Kampung Cimeri. (eld/rek)

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

REPORTASE

report

Reportase artinya pemberitaan atau pelaporan. Dari kata “report” yang artinya “melaporkan” atau “memberitakan”.

Mirriam Webster Dictionary mengartikan reportase (reportage) sebagai “the act or process of reporting news” (aksi atau proses pemberitaan) dan “something (as news) that is reported” (sesuatu yang dilaporkan”.

Kamus Bahasa Indonesia mengartikan reportase sebagai “pemberitaan”, “pelaporan, dan “laporan kejadian (berdasarkan pengamatan atau sumber tulisan).

Dalam konteks jurnalistik, reportase adalah proses pengumpulan data untuk menyusun berita. Reportase bisa dikatakan merupakan proses jurnalistik terpenting karena dari proses inilah terkumpul bahan-bahan atau informasi untuk diberitakan.

Teknik Reportase ada tiga:

1. Observasi, yaitu wartawan langsung datang ke lokasi kejadian, mengamati, dan mengumpulkan data/fata kejadian tersebut.

2. Wawancara, yaitu wartawan bertanya untuk menggali informasi atau keterangan kepada narasumber –pengamat, pelaku, saksi, korban, dan siapa pun yang memiliki informasi.

3. Riset data/Studi Literatur/Riset Dokumentasi, yaitu wartawan membuka-buka arsip, buku, atau referensi terkait dengan berita yang akan ditulisnya.

Contoh kegiatan reportase :
Wartawan datang ke lokasi pertandingan sepakbola. Di sana ia mengamati jalannya pertandingan, jumlah penonton, suasana di lokasi pertandingan, aksi/reaksi penonton, mengambil foto/memotret (jika tidak ada fotografer), lalu wawancara pelatih, pemain, atau penonton/pengamat.

Pengumpulan data untuk naskah berita tetap meliputi 5W+1H.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

LAPORAN MENDALAM (DEPTH REPORTING)

Depth reporting (pelaporan mendalam) adalah segala sesuatu yang membuat pembaca tahu mengenai seluruh aspek aspek yang terjadi pada subjek dari kepastian informasi yang diberikan.

Kamath menekankan bahwa “depth reporting ialah mengabarkan kepada kita mengenai keseluruhan apa yang terjadi dari kisah yang terjadi”, Sedangkan tujuan depth reporting, menurut Ferguson dan Patten ialah “untuk mendapatkan kelengkapan pengisahan”

Apa yang membuat Wartawan menulis liputan mendalam?
–   Pada satu sisi, pekerjaan depth reporting merupakan kegiatan yang menyegarkan, melepas liputan peristiwa-peristiwa yang biasa dikerjakan.
–   Wartawan akan merasa lebih bergairah oleh materi liputan dan merasa tertantang untuk menelusuri kisah-kisah besar.

Apa yang membuat Wartawan tidak menulis laporan mendalam?
– Tidak semua wartwan sanggup untuk terus-menerus berkonsentrasi dan berada di area liputan yang sama selama beberapa waktu.
–   Selain memiliki proses reportase yang alot, depth reporting juga memiliki teknik penulisan yang rumit. Keluasan data dan keterangan harus dipresentasikan kepada sebuah fokus utama. Reporter menjadi seorang pengontrol keseluruhan kisah, pengontrol tema dan detil. Pengisahan harus dapat memindahkan setiap bagian cerita secara logis dan koheren dari awal sampai akhir.

Selengkapnya mengenai depth reporting bisa dilihat dalam link berikut ini :

Tentang Laporan Mendalam (Depth Reporting)

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Teras Berita (Lead)

pyramida-terbalikDalam struktur sebuah berita ada bagian yang disebut lead atau teras berita. Lead adalah paragraf pertama dalam berita yang mengandung gambaran umum suatu berita.

Teras Berita dalam sebuah berita menjadi sangat penting karena akan menggambarkan keseluruhan berita dan menjadi daya tarik berita agar diminati khalayak. Lead fungsinya sama dengan intro dalam musik disebut juga teaser, penggoda, karena pada hakekatnya bagian awal dari tulisan tak ubahnya sebagai penggoda agar pembaca tertarik untuk membacanya terus.

Teras Berita yang ideal adalah yang menggandung unsur 5W + 1 H. Unsur 5 W + 1 H yang dimaksud adalah What (Apa), Who (Siapa), Why (Kenapa), When (Kapan), Where (Dimana) dan How (Bagaimana). Namun tidak ada urutan rumus yang pasti dalam menempatkan mana yang harus lebih dulu ditulis.

Beberapa media massa memiliki toleransi dan aturan tersendiri  terhadap teras berita. Namun yang terpenting teras berita tetap mencerminkan keseluruhan isi berita dan menarik pembaca untuk membaca berita tersebut.

Dalam memudahkan seorang wartawan untuk membuat teras berita, Melvin Mincher  merumuskan apa yang harus dilakukan wartawan dalam membuat sebuah lead.

Pertama seorang wartawan haruslah menanyakan kepada dirinya sendiri tentang fakta-dakta yang ditemukan di lapangan. Pertanyaan yang harus ditanyakan adalah:

– Apa yang unik, atau paling penting atau tidak biasa dari sebuah kejadian?

– Siapa yang terlibat – siapa yang melakukan atau siapa yang memberikan penjelasan?

Setelah berhasil menjawab dua pertanyaan diatas maka seorang wartawan harus menjawab pertanyaan untuk membentuk sebuah lead:

– Lead jenis apa yang lebih tepat dipakai

– Gaya bahasa seperti apa yang akan dipakai di dalam lead

– Apa yang lebih membuat pembaca tertarik untuk ditempatkan diawal.

Pertanyaan diatas mungkin terlihat mudah, tetapi dalam kenyataannya masih membuat wartawan terutama wartawan pemula kesulitan. Akibatnya teras berita menjadi tidak fokus dan tidak menggambarkan keseluruhan isi dari berita tersebut.

Untuk memudahkan dalam menulis maka lead diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, di antaranya:

1. Summary Lead
Jenis ini cukup berisi ringkasan singkat tentang inti yang terjadi dalam sebuah kejadian. Lead jenis ini yang biasa dipakai untuk berita singkat seperti straight news ataupun flash news. Lead jenis ini menyajikan unsur 5W + 1 H di dalamnya secara singkat.

2. Comprehensive lead.
Jenis ini menggambarkan secara keseluruhan gambaran dari sebuah kejadian. Lead jenis ini biasa juga disebut roundup lead. Lead jenis ini menekankan unsur “kapan” dalam pembukaan yang menjadi esensi berita yang diikuti oleh fakta-fakta lainnya.

3. Accident lead
Jenis ini adalah kombinasi dari summary lead dan  comprehensive lead. Yang menjadi ciri khas dari lead jenis ini karena lead ini lebih menekankan pada unsur “siapa” pada penulisannya.

Contoh-contoh Penulisan Lead

1. Who lead (Teras Berita Siapa)
Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, menangani kampanye terselubung PKS Kabupaten Blora yang dilimpahkan Kepolisian Resor Blora, Jumat pekan lalu.
Terkait itu, kejaksaan menyiapkan dua jaksa khusus tindak pidana pemilu, Suryadi dan Tri Joko, yang akan menjadi jaksa penuntut umum di persidangan. Tersangka kasus itu adalah Sujad, Ketua Bakti Sosial Pengobatan Gratis PKS di Dukuh Kembang dan Nggoboyo, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo.

2. What lead (Teras Berita Apa)
Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juana menargetkan pembangunan fisik Waduk Jatibarang dapat selesai pada pertengahan tahun 2013. Dengan selesainya pembangunan Waduk seluas 2 21,65 hektar ini, diharapkan dapat mengatasi masalah banjir di Kota Semarang.

3. When lead (Teras Berita Kapan)
Sejak dibentuk pada tahun 2006, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 15 bank perkreditan rakyat (BPR) di Indonesia. Sebagian besar atau sembilan BPR yang dilikuidasi itu berada di Jawa Barat.

4. Where lead (Teras Berita di mana)
Kabupaten Lamongan memiliki 462 desa di 27 kecamatan. Dari jumlah tersebut 11 desa belum memiliki kepala desa definitif karena masa jabatan kades berakhir. tetapi belum menggelar pemilihan kepala desa. Selain itu, kades di 8 desa akan berakhir masa jabatannya pada pertengahan tahun 2009.

5. Why lead (Teras Berita Mengapa)
Gara-gara kebakaran di Depo Plumpang, pasokan pertamax plus dan pertamax di Bandung kritis.

6. How Lead (Teras Berita Bagaimana)
Untuk mencegah kematian akibat minuman keras oplosan. Masyarakat perlu mendapat bimbingan dan penyadaran tentang memilih makanan dan minuman sehat.

7. Contrast Lead (Teras Berita Kontras)
Satu lagi korban kekerasan insan pendidik di Indonesia terjadi. Daun telinga sebelah kiri Mohammad Rofi Iswandi (9), siswa kelas III Sekolah Dasar Negeri Sukokerto 1, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, hampir putus akibat dijewer gurunya, Gozali.

8. Cuotation lead (Teras Berita Kutipan)
Ayunda punya obsesi memiliki sebuah bale bengong (gazebo khas Bali) untuk bersantai di sore hari. Namun, halaman rumahnya sangat terbatas, tak cukup untuk meletakkan sebuah gazebo yang kecil sekalipun. Rasanya bukan hanya Ayunda ycng memiliki obsesi seperti itu. Memiliki sebuah bale bengong memang menyenangkan, karena bisa digunakan untuk menyantap makanan ataupun untuk sekedar duduk-duduk berkumpul bersama keluarga. Namun, lagi-lagi, keterbatasan lahan menjadi batu sandungan untuk membuat sebuah bale bengong di rumah.

9. Question lead (Teras Berita Pertanyaan)
Mengapa tidak ke lantai bawah lebih dulu? “Inilah konsep dasar rumah panggung. Di sini, kami melakukan kegiatan utama di lantai atas,” jawab Santo—panggilan akrab Santoso W. Reksoprodjo. Konsep bertinggal seperti ini umurnya sudah tua sekali.

10. Descriptive Lead (Teras Berita Pemaparan)
Seusai peluncuran bukunya yang berjudul Indonesia Unggul dan peresmian Toko Buku Gramedia di Grand Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkesempatan mengunjungi Teras Kompas di 3rd floor Grand Indonesia, Di tempat ini, Presiden menyaksikan sendiri terobosan teknologi dalam jiwa jurnalisme Kompas yang terwujudkan dalam portal berita Kompas.com, TV streaming KompasTV, Kompas e-paper dan Pusct Informasi Kompas (PIK). Di sela-sela itu, Presiden juga menerima penjelasan dari CEO Kompas Gramedia Agung Adi Prasetyo yang didampingi oleh Presiden Komisaris Kompas Gramedia Jakob Oetama dan Direktur Eksekutif Kompas.com Taufik H Mihardja.

11. Narative Lead (Teras Berita Bercerita)
Keberadaan mangrove di pesisir utara Gresik saat ini terancam punah. Mangrove tersebut tidak terurus dan tidak lebih dari satu persen dcri panjang pantai Gresik, Jawa Timur.Mangrove sebagai ekosistem hutan pantai ini memiliki fungsi penting sebagai pelindung pantai dari ancaman ombak dan tsunami. Selain fungsi fisik melindungi pantai, mangrove berperan penting sebagai habitat biota bernilai ekonomis, seperti ikan, udang, dan kepiting.

12. Exclamination Lead (Teras Berita Menjerit)
“Tolong, Tolong!” Tiga bocah yang tewas tenggelam saat berenang di bekas galian bebatuan di Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Senin (19/1) malam, akan dimakamkan hari ini.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Feature dan Contohnya

features-header

Feature bukanlah berita, tapi karangan khas yang diolah dari berita atau berbagai aspek kehidupan masyarakat. Feature ditulis berdasarkan fakta dengan akurat. Data yang dikemukakan bukan fiktif, tapi nyata. Hanya cara menulisnya menggunakan seni. Emosi dan pikiran penulis boleh dimasukkan sehinggan tulisan bisa menghibur atau menggugah rasa.

 

Cerita feature adalah artikel yang kreatif, kadang kadang subyektif, yang terutama dimaksudkan untuk membuat senang dan memberi informasi kepada pembaca tentang suatu kejadian, keadaan atau aspek kehidupan

 

Kisah feature memang orisinal dan bersifat deskriptif. Bisa saja dalam sebuah feature dipenuhi dengan orisinalitas dan deskripsi penulis yang menghibur, dan sedikit informasi. Atau, penulisnya lebih banyak menginformasikan amatannya dengan sedikit menghibur. Tulisan feature yang bagus mengkombinasikan segala aspeknya dengan baik dan proporsional.

 

 

Unsur-Unsur feature

 

Feature mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

 

Kreatifitas

Dalam  menulis feature, seorang  reporter boleh ”menciptakan’ ‘ sebuah cerita, tapi tetap harus menjaga akurasi dan sesuai fakta. Tidak boleh semata-mata khalayalan.

 

Informatif

Feature memberikan informasi kepada pembaca maupun penonton. Informasi itu harus konstruktif dan memberi inspirasi, missal bagaiamana beternal lele yang baik, bagaimana berkebun di tanah tandus dan lain-lain.

 

Menghibur

Feature memberikan variasi terhadap berita-berita rutin seperti pembunuhan, skandal, bencana dan pertentangan yang selalu menghiasi kolom-kolom berita, feature bisa membuat pembaca tertawa tertahan.

Seorang reporter bisa menulis ”cerita berwarna-warni’ ‘ untuk menangkap perasaan dan suasana dari sebuah peristiwa. Dalam setiap kasus, sasaran utama adalah bagaimana menghibur pembaca dan memberikan kepadanya hal-hal yang baru dan segar.

 

Awet

Feature tidak terikat waktu. Ia bisa bertahan . Tekanan deadline jarang, sehingga  reporter bisa punya waktu cukup untuk mengadakan riset secara cermat dan menulisnya kembali sampai mempunyai mutu yang tertinggi.

 

Subyektifitas

Beberapa feature ditulis dalam bentuk ”aku”, sehingga memungkinkan reporter memasukkan emosi dan pikirannya sendiri. Meskipun banyak reporter, yang dididik dalam reporting obyektif, hanya memakai teknik ini bila tidak ada pilihan lain, hasilnya bisa enak dibaca.

Singkat kata, berbeda dengan berita, tulisan feature memberikan penekanan yang lebih besar pada fakta-fakta yang penting – fakta-fakta yang mungkin merangsang emosi (menghibur, memunculkan empati, disamping tetap tidak meninggalkan unsur informatifnya) .

Karena penakanan itu, tulisan feature sering disebut kisah human interest atau kisah yang berwarna.

 

 

Ide feature itu bisa diperoleh dari berbagai hal. Bisa dari kelanjutan berita-berita aktual, bisa mendompleng hari-hari tertentu, atau profil tokoh yang sedang ramai dibicarakan. Yang penting ada newspeg (cantelan berita), karena feature bukan fiksi. Ia fakta yang ditulis dengan gaya mirip fiksi.

 

Jenis-jenis feature yang umum baik di media cetak maupun elektronik antara lain:

 

  1. Sidebar

Sidebar adalah feature yang dibuat untuk mendampingi atau melengkapi berita utama. Berita tentang Merapi meletus, misalnya, dilengkapi dengan bagaimana kisah penderitaan korban yang berada di pengungsian, kisah dramatik pertemuan orangtua dan anak yang tercerai berai akibat letusan Merapi,  kisah tentang sukarelawan yang begitu teguh membantu para korban, kisah fenomenal juru kunci Merapi, Mbah Marijan yang enggan mengungsi meski  awan panas menerjang pemukiman warga dan kisah-kisah unik maupun yang menggugah rasa lainnya.

 

  1. Profil

Profil menyangkut aspek kehidupan seseorang yang memiliki nilai bagi penonton. Setelah feature ditayangkan, penonton diharapkan bukan hanya terhibur tetapi mendapat isnpirasi dari kehidupan orang itu. Misalnya, seorang yang punya hobi mengoleksi binatang melata, hobi mengoleksi barang antik, seorang gadis yang rela hidup  dan mengabdikan diri mendidik warga suku pedalaman, atau kisah sukses seorang yang tadinya pedagang keliling menjadi pengusaha besar karena keteguhan dan keluletannya.

 

  1. Feature How-to

Feature How-to disebut feature kiat. Fetaure ini menyajikan cerita  bagaimana caranya melakukan sesuatu sehingga memberi inspirasi kepada pembaca. Misalnya, bagaimana mengtasi jentik nyamuk, bagaimana caranya menjaga kebersihan, bagaimana caranya beternak, bagaimana caranya menjadi anak buah yang baik, bagaimana menjadi pimpinan yang disukai karyawan dan lain-lainnya.

 

Kalau mau diperluas, maka jenis feature masih dapat dirinci lagi sebagai berikut:

Feature human interest (langsung sentuh keharuan, kegembiraan, kejengkelan atau kebencian, simpati, dan sebagainya).

Misalnya, cerita tentang penjaga mayat di rumah sakit, kehidupan seorang petugas kebersihan di jalanan, liku-liku kehidupan seorang guru di daerah terpencil, suka-duka menjadi dai di wilayah pedalaman, atau kisah seorang penjahat yang dapat menimbulkan kejengkelan.

 

Feature pribadi-pribadi menarik atau feature biografi. Misalnya, riwayat hidup seorang tokoh yang meninggal, tentang seorang yang berprestasi, atau seseorang yang memiliki keunikan sehingga bernilai berita tinggi. Itu sebabnya, Anda bisa menuliskan tentang profil para pemimpin Islam di masa lalu, misalnya. Atau Anda juga bisa cerita tentang kisahnya al-Khawarizmi, ilmuwan muslim yang menemukan angka nol.

 

Feature perjalanan. Misalnya kunjungan ke tempat bersejarah di dalam ataupun di luar negeri, atau ke tempat yang jarang dikunjungi orang. Dalam feature jenis ini, biasanya unsur subjektivitas menonjol, karena biasanya penulisnya yang terlibat langsung dalam peristiwa/perjalanan itu mempergunakan “aku”, “saya”, atau “kami” (sudut pandang—point of view—orang pertama). Ambil contoh tentang perjalanan menunaikan ibadah haji. Perjalanan ke tanah suci itu bisa Anda tuangkan dalam sebuah tulisan bergaya feature yang menarik. Itu sebabnya, disarankan untuk membawa buku catatan kecil untuk menuliskan semua peristiwa yang dialami sebagai bahan penulisan.

 

Feature sejarah. Yaitu tulisan tentang peristiwa masa lalu, misalnya peristiwa Keruntuhan Khilafah Islamiyah, sejarah tentang Istana al-Hamra dan benteng Granada. ‘Melongok’ kejayaan Islam di masa lalu. Sejarah tentang kekejaman tentara Salib saat membantai kaum muslimin, sejarah pertama kali Islam masuk ke Indonesia dan sebagainya. Banyak kok sejarah yang bisa kita tulis dengan jenis feature ini

 

Feature petunjuk praktis (tips), atau mengajarkan keahlian—how to do it. Misalnya tentang memasak, merangkai bunga, membangun rumah, seni mendidik anak, panduan memilih perguruan tinggi, cara mengendarai bajaj, teknik beternak bebek, seni melobi calon mertua dan sebagainya.

 

 

 

Struktur Feature

 

Struktur penulisan feature sangat berbeda dengan stright news (berita lugas) yang menggunakan struktur piramida terbalik. Semua bagian tulisan terjalin erat dari awal tulisan hingga ending.

 

Paragraf pertama sebuah feature adalah sebuah pertaruhan; pada lead (pembuka) feature sangat menentukan minat membaca untuk melanjutkan membacanya hingga selesai. Pembaca juga tetap harus mampu dipikat dengan bahan yang dijadikan tulisan, dan judul.

 

Feature biasanya seringkali adalah hal-hal “biasa” yang terkadang luput dari perhatian kita. Di dalam feature memerlukan keterampilan menulis dan penggunaan bahasa, sebab itulah sajian feature terkadang mampu memberikan pencerahan, meski yang ditulis hanyalah berupa hal-hal yang remeh atau keseharian yang terasing dari benak kita, meski pada mata sekali waktu kita pernah menyaksikannya.

 

Banyak ragam kalimat pembuka yang bisa digunakan pada feature ini demi mengail perhatian pembaca; bisa menggunakan anekdot, penggalan dialog, paragraf deskripsi, sebuah narasi, kutipan langsung, atau malah pantun.

 

Penulis feature harus mampu menjaga kontinuitas yang tinggi dalam alur ceritanya hingga akhir. Bagian-bagian dalam feature harus tetap koheren dalam jalinan tema utama cerita yang hendak disampaikan, meski memang peralihan atau lanturan-lanturan cerita seringkali tak bisa dihindari. Namun, bila peralihan atau lanturan itu tetap merupakan bagian dari keseluruhan tema utama cerita, justru akan bisa lebih memperkaya tulisan itu sendiri.

 

Dalam perkembangan penulisan feature kita juga menemukan gaya bercerita atau narasi sebagai struktur cerita yang efektif. Semula banyak yang menganggap teknik bercerita ini dikhususkan untuk penulisan feature. Namun dalam kenyataannya, teknik ini sebenarnya bisa juga diterapkan pada berita-berita kriminal, lingkungan, dan lain-lain.

 

Ada dua teknis penulisn feature suaoaya tetap menarik.. Pertama, mampu memberikan deskripsi kepada pembaca melalui detail-detail konkret seperti peristiwa, suasana, atau karakter. Kedua, penulis harus bisa merekonstruksikan suatu peristiwa hingga pembaca terbawa ke dalam suasana cerita atau malah mampu merasakan sendiri peristiwa di dalam cerita itu. Hal cukup penting di dalam penulisan narasi ini adanya penggunaan dialog-dialog, deskripsi dan anekdot-anekdot.

 

Meski bercerita, penulisan narasi bukanlah fiksi, ia tetap berpijak pada fakta meski mungkin saja ceritanya seperti sebuah “cerita pendek”. Nah, sebab itu pulalah, penulis feature dalam bentuk narasi harus memiliki kemampuan yang tak jauh beda dengan penulisan fiks

 

 

Model penulisan feature ada yang berbentuk blok dan gentong. Model blok seperti segi empat. Semua bagian feature mulai dari judul, lead, body dan ending sama pentingnya. Kekuatan model penulisan blok juga dapat mempertahankan daya tarik cerita dari awal hingga akhir.  Membuat cerita selalu menarik dan penuh kejutan.

 

Sementara model gentong, judul dan lead bagian penting dan ketika memasuki intro ke body nilai berkurang. Namun memasuki body makin penting hingga bagian tengah mengikuti bentuk gentong. Pada bagian menjelang hingga penutup makin tidak penting.

 

 

Judul

 

Judul harus mampu memikat pembaca. Judul yang  memikat tidak harus berupa ringkasan, yang penting harus menarik dan menggugah minat.  Dalam penulisan judul, penulisa dapat mengungkapkan subjektifitasnyas sehingga sifatnya sangat orisinal dalam gaya dan penyusunan kata-katanya. Judul tidak harus berupa kalimat lengkap (subjek, predikat, dan objek), tak perlu tegas menyiratkan maksud utama penulis atau tegas menyamarkan makna (mengandung arti ganda).

 

Untuk membuat judul yang cocok dan memikat, kata-kata disusun sedemikian rupa, melibatkan wawasan, emosi dan kecerdikan penulis untuk menarik perhatian pembaca. Aspek ritme, humor, dan kreativitas.

 

Judul dari Titikpandang Isi

Judul ini meletakkan sudut pandang dari materi tulisan sebagai daya pengungkap dan penjelas. Sekaligus penerik awal kepada pembaca akan tulisan yang akan dibacanya. Kandungan judul merefleksikan materi tulisan. Tiap katanya memberi tentang apa yang terdapat di dalam keseluruhan tulisan sehingga pembaca bisa memutuskan akan membacanya atau tidak. Misalnya, Dua Kali Pemilu dalam Satu Periode Pelita, Seekor Kuda Selamatkan Sekolah, dan lain-lain.

 

Judul how-to

Wartawan hendak menerangkan isi atau maksud tulisan yang disusun dalam keringkasan judul yang spesifik. Misalnya, Bagaimana Cara Tetap Langsing Setelah Kehilangan Berat, Bagaimana Menjalankan Bisnis Waralaba, dan sebagainya.

 

Judul superlatif

Teknik memakai judul-judul yang mengilustrasikan keluar-biasaan atau kehebatan dari materi. Contoh: Manusia Tercepat Di Dunia, Bertemu dengan Manusia Paling Jenius.

 

Judul bertanya

Penggunaan tanda tanya dalam judul yang biasanya menyentak, menggugah. Atau, mengingatkan masyarakat pada peristiwa tertentu, baik yang tengah aktual ataupun sudah lampau. Contoh: Pakai Kacamata Jadi Norak?

 

Judul dari titikpandang bentuk

Judul ini sering dianggap sebagai bentukan utama dari judul tulisan jurnalisme. Umumnya, menggunakan tema-tema ”obrolan” yang banyak dibicarakan orang. Seperti, Lidah Buaya: dari Sampo sampai Tukang Tipu. Ada juga judul yang dibentuk dari dua kalimat yang disambungkan dengan ”dan” atau ” atau”. Misal: Memandang Artis Porno Atau Mengukur Paha-Dada Wanita.

 

Pembuka (Lead)

Pembuka atau lead merupakan bagian penting dalam penulisan feature. Kreativitas banyak digali untuk membuat lead yang menarik dan dapat menggiring pembaca untuk melahap keseluruhan tulisan. Sebuah lead bisa terdiri dari hanya satu paragraf, bisa pula tersusun atas beberapa paragraf.

 

Lead dalam struktur feature digunakan sebagai alat pemancing minat dan atensi pembaca. Setiap jurnalis mesti memiliki kesadaran tinggi akan perlunya lead. Mereka harus menghindari pembuatan lead yang tak bermutu. Lead dituju untuk: (1) menarik pembaca untuk mengikuti materi tulisan; (2) merupakan cara untuk melancarkan pemcaparan kisah.

 

Untuk dua tujuan itu lead dikembangkan menjadi berbagai jenis yang siap dipilih penulis demi efek-efek tertentu yang diinginkan. Ada lead yang sengaja dipilih untuk menyentakan pembaca. Ada yang digunakan untuk menggunakan untuk mengajak imajinasi pembaca jalan-jalan ke tempat-tempat yang jauh. Ada juga yang dipilih sekedar untuk meringks isi keseluruhan tulisan.

 

Ringkasnya pembuatan lead memberi keleluasaan kepada penulis dan tidak mengukung penulis dengan kaidah-kaidah yang membekukan kreativitas. Gaya naratif dalam penulisan, membantu penulis untuk tidak menyudutkan pembaca dengan suguhan materi-materi yang berat dan membuat jenuh. Setelah menyajikan cerita yang menarik diawal tulisan, penulis meringankan diskusi yang sebenarnya berat karena telah berhasil menarik minat pembaca dengan bagian awal tulisannya.

 

Lead

Gaya penulisan feature/documentary, pada awal kalimat (lead) sedikit yang menyampaikan fakta, bahkan pada awal naskah gaya penulisannya more freely. Oleh karena itu kunci untuk menarik perhatian pada sebuah karya fature terletak pada awal naskah atau para paragraph pertama yaitu Lead. Sementara jenisnya dapat berupa:

 

Lead Ringkasan

Awal kalimat dengan menggunakan sebuah fakta yang berupa sebuah kesimpulan dari sebuah rangkaian peristiwa.

 

Lead Bercerita

Lead ini paling disukai penulis fiksi, novel atau cerita pendek. Tekniknya adalah dengan menciptakan suatu suasana dan membiarkan pendengar menjdi tokoh utama. Hasilnya pendengar akan merasa kehausan bila cerita kita menyajikan tentang seseorang yang tengah kehausan di padang pasir, atau suasana seram ketika kita bercerita tentang sesuatu yang menakutkan.

 

Lead Deskriptif

Menciptakan gambar dalam pikiran pendengar atau mampu membangkitkan Theatre of mind, suatu tokoh. Lead ini cocok untuk feature yang menampilkan profil/human interest

 

Transisi

Transisi berfungsi untuk merangkai kejadian: memberitahukan  bahwa kita akan pindah dari satu ke cerita yang lain.

 

Tubuh (Body)

Kerja kreatif penulisan menyumbangkan proses pembentukan gairah yang subjektif bagi pengembangan materi tulisan. hasil dari kerja keras tersebut ialah pencapaian gaya yang orisinal dan pemuatan garis pikiran tertentu. Tema bahasan melebur dalam pembauran bentuk dan gaya jenis dan tehnik penulisan yang khas pada setiap penulis. Proses penulisan memerlukan kerja keras membolak-balik tumpukkan bahan penulisan. Beberapa penulis rela berkutat dalam pekerjaan yang merujuk pada ketekunan membongkar-bongkar bahan. Ada juga penulis yang membolak-balik menengok catatan dan mengetik isi catatan itu. Menulis dan mengecek informasi dilakukan secara bersamaan.

 

Seperti jenis tulisan lainnya, feature juga memiliki tekhnik pengembangan tubuh dengan tekhnik pengembangan isi dengan karakteristik tertentu. Dalam penyusunan paragraf/alinea, ada 3 hal pokok yang harus diperhatikan: kesatuan (unity), hubungan (coherence), dan penekanan (emphasis). Ketiganya menekankan pada hasil tulisan yang dapat langsung diterima pembaca karena kelancaran pengisahan bagian-bagiannya.

 

Ketiga pokok perhatian itu merujuk pada kepiawaian penulis dalam menyusun tema pokok atau ide utama, memilih bahan-bahan penting dan mengemasnya sedemikian rupa, menciptakan jembatan yang menghubungkan satu paragraf dengan paragraf lain secara .lancar, enak dibaca dan tidak kaku.

 

Penutup

Penulis memiliki perang penting. Penulis mengunci tulisan dengan conclusion atau ending yang menimbulkan kesan mendalam dan kuat dibenak pembaca, serta menumbuhkan hasrat pembaca untuk terus memakai gagasan-gagasan yang diterimanya dari penulis.

 

Teknik penulisan feature memerlukan ending karena dua hal, yaitu:

 

Feature tidak tergantung pada deadline, sedangkan kerangkanya menentang pola piramida terbalik. Redaktur tidak bisa mengubah feature dengan begitu saja memotong bagian-bagian tulisan, dia harus cermat menghitung dampak peringkasan yang dilakukan agar tidak sampai mengganggu isi dan gaya keseluruhan tulisan.

 

Prinsip dasar penulisan feature ialah bercerita. Setiap kata dipilih dan disusun sedemikian rupa agar bisa mengomunikasikan materi laporan seefisien mungkin. Agar tujuan itu tercapai, ending harus berkaitan dengan lead dan body tulisan. Ending bukan hanya berfungsi untuk mengakhiri tulisan, tetapi yang lebih penting untuk membuat pembaca terkesan oleh pokok pemikiran penulis.

 

Pada dasarnya, semua pengembangan ending selalu merujuk keberbagai jenis penutup. Penulis tetap mengikuti aturan main bahwa penutup harus disusun untuk membuat pembaca tahu bahwa mereka sudah sampai diakhir tulisan. untuk membuat penutup menarik, penulis harus ingat bahwa tulisannya tidak sama dengan gaya tulisan jurnalisme lama.

 

Ada 3 bentuk penutup feature, yaitu:

 

Ringkasan fakta-fakta penting dari keseluruhan feature.

Merupakan klimaks dalam keseluruhan fakta-berita (penulis bisa berhenti bila merasa akhir cerita sudah jelas dan tak perlu menambah lpost klimaks).

 

Merupakan potongan balik atau kilas balik yang dengan kata-kata berbeda mengulang hal-hal penting dan mengingatkan pembaca sekaligus mengakhiri tulisan.

 

Jenis penutup yang dipilih harus membuat pembaca terkesan akan pencitraan imaji tertentu. Penulis kerap sengaja mengubah beberapa ketentuan jurnalistik lama. Unsur yang menyusun struktur feature dibangun dengan kaidah sastra. Tak kalah pentingnya adalah faktor yang tidak hanya berfungsi sebagai aksesorisyang dapat membuat tulisan menarik tetapi juga memperlancar pengisahan,yaitu keterampilan membuat deskripsi (penggambaran subjek tulisan) dan anekdot (penggalan cerita yang mengesankan dan berkaitan dengan subjek cerita).

 

 

 

Contoh Penulisan Features (dikutip dari Tempo) :

 

Dari Bau-Bau Mencari Sembuh

 

Usia Andini masih tiga bulan. Tapi di usia sebelia itu ia sudah harus menempuh perjalanan darat dan laut semalaman  dari Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara ke Makassar.  Perjalanan itu pastilah semakin berat buat si bayi malang karena kepalanya kian membesar didera penyakit hydrocephalus.

 

Ditemui Tempo siang tadi di salah satu kamar  di kantor Radio Suara Celebes FM, Dini terlihat tenang.  Tak ada suara. “Dia tidak rewel,” kata ayah Sabaruddin. Sabar berkisah, ia bersama istrinya Mawar tiba di Makassar dua hari silam untuk mencari pengobatan.

 

Sejak lahir, kata dia, kepala Andini memang kelihatan lebih besar dari pada ukuran lazim kepala bayi yang baru lahir. Kini, kepalanya lebih besar ketimbang ukuran kepala orang dewasa. Alis matanya tertarik ke atas, dan urat-urat kepalanya juga  timbul dan terlihat jelas.

 

Menurut Mawar, tanda-tanda kalau Dini bakal terkena penyakit sudah dirasakannya sejak hamil.  “Perut saya selalu terasa sakit di sebelah kanan,” kata dia. Namun, saat putri kelimanya itu  lahir 28 Desember tahun lalu dan terbukti hydrochepalus, keluarga ini tidak punya biaya untuk mengobati si buah hati.

 

Padahal, hydrochepalus yang disebabkan tersumbatnya aliran cairan otak di dalam tempurung kepala bayi ini sangat berbahaya. Sebab, cairan tersebut terus diproduksi otak dan memenuhi tempurung kepala.

 

Barulah pada awal bulan ini dengan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat yang dipegangnya, Dini dibawa ke Puskesmas Kabupaten Muna, lalu dirujuk di Rumah Sakit Umum Kota Bau-Bau.  “Dari situ kami dapat surat rujukan ke Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar,” kata Sabar.

 

 

Saat tiba di Rumah Sakit Wahidin dua hari lalu, Dini tak diterima karena masalah administrasi. “Dalam surat rujukan tertera permintaan orang tua. Ini yang dipermasalahkan,” kata Sabar. Beruntung, saat di sana, ia bertemu dengan  Ida yang menawarkan bantuan dan tumpangan menginap.

 

Ida adalah anggota Komunitas Peduli Kota Makassar Suara Celebes FM. Di rumah Ida, Sabar sekeluarga menginap  dua malam. “Bersyukur kami bertemu Ibu Ida. Padahal saat itu, kami sudah berencana ke pelabuhan untuk pulang  kampung saja,”  ucap Sabar.

 

Dari sini ia dibawa ke kantor Radio Celebes  itu agar dikabarkan ke calon donator. Setelah penyebaran informasi melalui radio, seorang dokter ahli bedah saraf dari Ratulangi Medical Centre bernama Willy menyatakan bersedia menangani Dini.

 

“Ini atas nama kemanusiaan. Belum tahu nanti akan dibawa ke rumah sakit mana. Tapi dokter Willy bilang bersedia membentuk tim menangani Andini,” kata Humairah dari Radio Celebes. Sore  ini rencananya Andini akan dibawa ke Ratulangi Medical Centre. #

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar